Warga Dogiyai tolak DOB dan Mapolres

foto aksi Warga Dogiyai tolak DOB dan Mapolres  


pena paniai. Ribuan warga Kabupaten Dogiyai yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua (SRD) di Dogiyai menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (22/2/2021), di halaman kantor DPRD Dogiyai. 

Mereka beraksi untuk dua hal, yakni menolak Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah yang diperjuangkan oleh segelintir orang di bawah naungan Asosiasi Bupati Meepago yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Mimika dan Puncak. 

Selain itu, pihaknya juga menyatakan sikap untuk menolak kehadiran Mapolres di Dogiyai sesuai perjanjian Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw usai meresmikan Mapolsek Mapia beberapa waktu lalu. 

Pada aksi ini selain masyarakat dari 11 distrik juga dihadiri pegawai ASN, ketua Dewan Adat Dogiyai, KNPB, PNWP, PRD, siswa SMP dan SMA, tokoh adat, tokoh agama, PGRI, dan pegawai swasta. Aksi langsung diterima Ketua DPRD Dogiyai Elias Anouw, Wakil Ketua I Simon Petrus Pekei dan empat anggota lainnya serta Asisten I Setda Kabupaten Dogiyai Nason Pigai, Kapolsek Kamuu, Kapolsek Mapia dan Danramil Kamuu.

Penanggung jawab aksi, Goo Benny mengatakan, berhubung belum adanya bupati dan wakil bupati Dogiyai di tempat, maka soal pemekaran Provinsi Papua Tengah dibatalkan.

“Kami tunggu Bupati Dogiyai pulang selesai studi di Yogyakarta baru akan kami demo ulang dengan massa yang lebih besar,” ujarnya di hadapan ribuan rakyat. 

Berkaitan dengan kehadiran Mapolres di Dogiyai, menurut Goo, kriteria menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 5 ayat 1 poin (h), untuk pembentukan polres paling sedikit membawahi empat wilayah hukum polsek.

Dengan poin ini maka masyarakat Dogiyai menilai bahwa di Dogiyai hanya dua polsek yakni Kamuu dan Mapia sehingga tidak memenuhi syarat. Lagi pula, masih belum ada polsubsektor. “Sesuai Pasal 5 Ayat 1 poin (i), sekalipun pimpinan esekutif mendukung tetapi pimpinan legislatif dan masyarakat adat belum mendukung, maka keputusan tersebut tidak bisa dilaksanakan. 

Masyarakat Dogiyai dari 79 kampung dan 11 distrik semuanya menolak. Masyarakat Dogiyai menolak pembentukan kesatuan Mapolres di Dogiyai. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat Dogiyai, agar tidak menyerahkan dan menjual tanah kepada siapapun,” katanya. 

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kamuu, Iptu Michael Ayomi menegaskan dirinya bersama Kapolsek Mapia tidak pernah mengajukan permohonan menghadirkan Polres di kabupaten yang dimekarkan dari Nabire tahun 2008 ini.

“Saya tidak pernah ajukan permohonan hadirkan Polres. Karena itu saya juga dukung pernyataan masyarakatku untuk tolak,” kata Ayomi. Ia mengatakan, masyarakat tetap menjaga Kamtibmas di wilayah Kamuu dan Mapia. “Saya baru tugas satu tahun. 

Saya justru menghapus dosa-dosa dari pendahuluku,” ucapnya. “Penyataan penolakan ini saya akan sampaikan kepada Kapolres Nabire, selanjutnya akan diteruskan ke atas di Jayapura,” lanjutnya. “Saya mau kita sama-sama menjadi guru, ajar anak-anak di sekolah supaya mereka bisa tahu baca, tulis dan hitung. Itu yang kita harus bangun,” ujarnya. 

Ia bahkan mengapresiasi kinerja KNPB Dogiyai yang kerap menyita penjualan minuman keras di wilayah hukumnya, sebab hal itu membantu pihaknya menjaga Kamtibmas tetap aman.

ada viral videopun  sebagai berikut:




Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.