foto surat pernyataan sikap dari pak bupati nabire mesak magai. S.sos. M.si |
pena paniai. sangat senang dan menyatakan pernyataan sikap kepada Bupati Kabupaten Nabire Segera cabut semua Ijin Usaha Perusahaan (IUP) penambangan emas, penebangan pohon di hutan, dan perusahaan kelapa sawit di seluruh wilayah Kabupaten Nabire. Bupati, tidak hanya dicabut surat ijin kepada satu perusahaan, tetapi bila perlu semua perusahaan perusak lingkungan selama ini di Nabire, Papua.
Pageosnet, apresiasi 1 kebijakan baru oleh Bupati Nabire terkait dicabutnya PT. Jati Darma Indah yang selama ini operasi kayu di Wanggar Kabupaten Nabire. Kami senang melalui surat pencabutan yang diberi nomor 52221/776/set dengan perihal hentikan segala kegiatan operasi kayu yang ditujukan kepada Pimpinan PT.Jati Darma Indah oleh Bupati Kabupaten Nabire.
Kebijakan sepertinya ini satu kebijakan yang bagus yang dilakukan oleh kepala daerah, namun lebih bagusnya Bupati Kabupaten Nabire cabut semua Ijin Usaha Perusahaan (IUP) yang selama ini merusak lingkungan alam secara keseluruhan di Kabupaten Nabire. Oleh sebab itu, pageosnet berpesan juga untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan Kabupaten Nabire, bila perlu dikembangkan pembangunan berbasis wisata laut, pesisir dan hutan hujan tropis dengan cara membentuk polisi hutan adat bagi putra asli Papua. Dan, di Nabire harus kembangkan potensi pertanian, dan peternakan sebagai pengganti usaha-usaha yang selama ini merusak lingkungan hidup kabupaten Nabire.
Kami, usulkan Kabupaten Nabire harus menjadi Kabupaten konservasi laut, pesisir dan Hutan warisan orang asli daerah, oleh sebab itu semua perusahaan yang merusak lingkungan segera dihentikan melalui pencabutan ijin usaha oleh Pemerintah Kabupaten Nabire Sendiri.
Berikut ini adalah satu surat pencabutan oleh Buapati Nabire Pada Ijin Usaha Perusahaan PT.Jati Darma Indah, tertanggal 23 Maret 2022.
Dibaca juga : https://penapaniai.blogspot.com/2022/03/koalisi-korban-kelapa-sawit-diharapkan.html