Tindakan tidak logis yang dilakukan oleh TNI PORLI terhadap rakyat Paniai.

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI
Fotonya pada saat pukulin dari pihak TNI-POLRI 








IPMAPAN MAKASSAR.COM. Tindakan yang dilakukan oleh TNI PORLI terhadap rakyat Paniai pada (09/05/ 2020) didepan rumah sakit umum di paniai uwibutu (RSUD) pos penjagaan penyebaran virus korona sangat tidak logis.

Seorang pengojek yang setiap hari parkir dididepan pos penjagan dapat pukulan bodo bodohi dari TNI PORLI tanpa alasan yang jelas. Mereka bukan jaga atas penyebaran virus corona tetapi untuk mencari sesuatu alasannya untuk bunuh orang.

 Kejadian ini, seorang pengojek tujuannya mau isi bahan bakar di pertamina madi paniai. setelah pengojek itu depan palang langsung dapat pukulan bukan saja dia tetapi, rata rata semua pengojek dapat pukul dari TNI PORLI.

 Mohon kepada rakyat paniai berhati hati dipos penjagaan di RSUD madi uwibutu. karena, mereka bukan penjagaan tetapi mencari sesuatu alasan untuk bunuh orang, dan mohon petinggi petinggi harus pengontrolan dan mengamankan kepada TNI/PORLI yang bertugas didaerah PEMKAB PANIAI itu, demi mengamankan masyarakat Paniai. karena pihak keamanan yang bertugas didaerah paniai tidak mengerti tentang tugas pokok (tupoksi) ujar kepala desa sekomplex.

Kejadian ini tupoksinya dari pihak keamanan sudah mengerti namun, mereka punya rencananya lain, jadi kepada Koramil, Polsek bersama kepala daerah bila perlu ditunjukkan sesuai tugas mereka ujar kepala suku sekomplex.

penulis sekaligus editor Admin blog IPMAPAN MAKASSAR.COM

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.