Rasa yang terabaikan

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI

    Foto:Muara wahau, 11/November/2023.
                      Amat Dodeng 



Pena paniai - Aku pernah menghemat beberapa kalimat, hanya untuk menanti reaksi dari seutas situasi.

Menempatkan harap pada cawan keramik di atas meja, semoga bisa menjadi menu terbaikmu, ketika kebutuhan itu menuntut sebaki sesaji.

Hari, bulan, juga tahun sudah terlewati, tapi tak bisa ku agendakan keseluruhannya, aku seolah kehabisan kata, walau hanya sekedar mengingatkan hari jadi, agar tak ada moment yang harus terlupakan.

Kenapa harus aku?! yang selalu sibuk merajut mutiara, menjadi renda pada persilangan tenunan sutramu.

Kadang aku berlagak konyol seperti badut, hanya untuk mengalihkan perhatianmu, engkau terlalu khidmat berpetualang di duniamu, mencoba menjadi hero untuk semua ilusi itu.

Sedangkan di alam nyata, engkau hanya menjadi pergunjingan.

Lihatlah;! sejauh ini aku masih bertahan, dengan kehampaan yang kau hadirkan di rumah kita, rumah yang pernah kau lukiskan untukku, tentang warna hidup yang monoton.

Namun dari waktu ke waktu, kita menjadi dua orang yang asing, tak ada lagi interaksi soal hati, hanya menyapa ketika perlu.

Entahlah? di anggap atau tidak keberadaan ini, yang aku tahu; segala rasa itu telah terabaikan, dan aku tak pernah tahu? sampai kapan? segala sikapmu mampu aku hadapi dengan diam.

Karena bicarakupun; tak pernah di cermati oleh patung kesayanganku.

Biarlah keadaan seperti ini tetap berjalan sewajarnya, aku percaya segala sesuatu akan berubah pada saatnya.



Reporter: By MMM



Tags :-

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.