PRP sekber makassar aksi menolakkan DOB & otsus jilid II di papua ormas di hadang masa aksi

(foto: Aksi Penolakan DOB Oleh PRP di Makassar diBentrokan oleh ormas)


pena paniai.  Makassar, Aksi penolakan Daerah Otonomi Baru di Papua oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Makassar, sempat mengalami bentrok dengan ORMAS Reaksioner BMI, Selasa (10/05/2022).
Hal itu seperti disampaikan Humas PRP Makassar kepada Nabire.Net melalui Whatsapp, Selasa siang.
Dijelaskan, sebelumnya PRP Sekber Makassar telah memasukan surat pemberitahuan perihal aksi demo di Polrestabes Makassar.
Setiap Masa Aksi yang sering Aksi Mendapat Telpon, Telpon WA, dan juga Chat WA dari nomor-nomor tidak dikenal dengan ancaman dan teror agar Aksi tanggal 10 tidak dilaksanakan, jika dilaksanakan maka aksi akan dibubarkan dan siap dipukul mundur oleh mereka, yang meneror.
Selasa pagi (10/05/2022) sekira pukul 08.00 WITA, massa PRP mulai berkumpul di Asrama Papua. Sementara itu, ormas BMI mulai terlihat di depan asrama Papua, pukul 10.30 WITA.Di tempat yang sama, aparat kepolisian terlihat di depan Asrama Papua pukul 10.40 WITA.
Massa PRP memulai aksi dengan membuka spanduk didepan Asrama Papua (Jl. Lanto Daeng Pasewang) mau menuju ke titik Aksi Monumen Mandala.
Setelah berjalan 20 meter di depan Laboratorium RSJ Dadi, massa PRP dihadang ormas reaksioner BMI dibawah pimpinan Zulkifli.
Kemudian terjadi bentrok antara massa aksi PRP dengan ormas BMI. Menurut pengakuan humas PRP, massa aksi PRP dipukul dan ditusuk dengan bambu dan juga ditendang.
Akibat hal tersebut, 3 orang massa aksi PRP mengalami luka-luka. Lalu Korlap mendapat pukulan di kepala hingga bengkak.
Massa aksi tetap bertahan. Polisi dan ormas meminta agar massa aksi kembali ke asrama. Namun massa aksi tetap bertahan hingga akhirnya mundur ke depan Asrama Papua.

Massa aksi diprovokasi oleh ormasi reaksioner BMI namun massa aksi tetap lanjut dengan duduk di depan jalan, lalu Korlap membacakan pernyataan sikap, walaupun tetap diprovokasi oleh ormas reaksioner. Setelah itu, massa aksi kembali masuk ke Asrama Papua.

Jumlah massa aksi dari PRP sebanyak 50 orang. Sementara aparat diperkirakan berjumlah belasan orang. Sementara ormasi reaksioner berjumlah 15 orang.

Sementara massa aksi yang mengalami luka-luka adalah sebagai berikut :

1. Stefan M, 22 thn ; Luka Bagian hidung luar, hidung dalam berdarah.
2. Bules M, 16 thn ; Pelipis samping picah, bengkak diatas Pilipis, dibawah mata bengkak
3. Samuel W, 17 thn ; hidung bagian atas luka
4. Bochy B, 18 thn; Testa Kiri benjol

Massa aksi diprovokasi oleh ormasi reaksioner BMI namun massa aksi tetap lanjut dengan duduk di depan jalan, lalu Korlap membacakan pernyataan sikap, walaupun tetap diprovokasi oleh ormas reaksioner. Setelah itu, massa aksi kembali masuk ke Asrama Papua.

Jumlah massa aksi dari PRP sebanyak 50 orang. Sementara aparat diperkirakan berjumlah belasan orang. Sementara ormasi reaksioner berjumlah 15 orang.

Sementara massa aksi yang mengalami luka-luka adalah sebagai berikut :

1. Stefan M, 22 thn ; Luka Bagian hidung luar, hidung dalam berdarah.
2. Bules M, 16 thn ; Pelipis samping picah, bengkak diatas Pilipis, dibawah mata bengkak
3. Samuel W, 17 thn ; hidung bagian atas luka
4. Bochy B, 18 thn; Testa Kiri benjol.

Untuk merespon kebijakan elit-elit politik dan kolonialisme yang keras kepala, di awal bulan Maret, rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB) di beberapa kota seperti Jakarta, Jogjakarta, Jayapura, Manokwari Sorong, Wamena, Paniai, hingga di Yahukimo yang berujung dengan penembakan terhadap 10 massa aksi, 2 orang meninggal di tempat dan 8 orang lainya mengalami kritis.

Dengan segalah macam kebijakan Jakarta yang berdampak pada ancaman genosida, ekosida dan etosida secara sistematis dan tersturktus diatas tanah Papua, maka Petisi Rakyat Papua (PRP) menyatakan sikap tegas, bahwa;

1. Hentikan Praktek Pelaksanaan Otonomi Khusus Jilid II, dalam kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021.
2. Hentikan Produk Hukum Pemekaran yang dipaksanakan atas nama Pembangunan dan Kesetaan
Kesejahteraan semua terhadap orang Papua.
3. Berikan akses Internasional, Jurnalis Independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua.
4. Cabut UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001.
5. Hentikan rencana Pemekaran Provinsi di Tanah Papua, yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua;
6. Tarik Militer Organik dan non-organic dari seluruh Tanah Papua.
7. Meminta akses Palang Merah Internasional, untuk memberikan akses pelayanan Kesehatan terhadap
67 ribu pengungsi, di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo.
8. Elit Politik Papua STOP mengatasnamakan rakyat Papua mendorong pemekaran demi
memperpanjang kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi rakyat Papua.
9. Bebaskan Viktor Yeimo dan seluruh tahanan Politik di Tanah Papua TANPA SYARAT!
10. Segera hentikan rencana pembangunan bandara udara antariksa di Biak.
11. Presiden Republik Indonesia dan Kabinetnya HENTIKAN rancangan Undang-undang Pemekaran di Tanah Papua.
12. Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas Internasional untuk datang ke Papua: Komisi Tinggi HAM PBB, Pelapor Khusus tentang Pengungsi, Anggota Kongres, Jurnalis –
Akademisi Internasional, LSM Internasional.
13. Mendesak komunitas Internasional, UNI Eropa, Amerika Australia, New Zealand, Negara-negara
ASEAN, China, International Money Fund (IMF), World Bank, untuk menghentikan bantuan dana
kepada pemerintah Indonesia, karena selama 59 tahuntelah terbukti gagal membangun Papua, yang berdampak pada genosida, etnosida, dan ekosida terhadap Bangsa Papua.
14. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua.
15. Tutup semua perusahaan asing di seluruh Tanah Papua: Freeport, LNG Tangguh, MIFEE, Blok
Wabu.
16. Kami Bangsa Papua bersama saudara Saudara Haris Azhar dan Fathia: Hentikan kriminalisasi hukum, terror dan intimidasi terhadap pembela HAM Bangsa Papua di Indonesia.
17. Mendukung perjuangan rakyat di Wadas di purworejo, Jawa Tengah tentang penolakan tambang proyek bendungan Bener.
18. Hentikan uji coba nuklir di Pasifik yang dilakukan oleh Prancis, Amerika, New Zeland dan Australia
19. Tolak KTT G-20 pada tahun 2022 di Indonesia.

Demikian Pernyatan sikap ini dibuat, atas nama seluruh pejuang yang telah mati dan atas nama rakyat Papua Barat yang telah lama hidup di bawah rantai penindasan kolonialisme dan kapitalisme, PRP akan terus berjuang hingga terciptanya kemerdekaan sejati di Papua.









Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.