pengasilan penjajah klonial adalah merampas dan membunuh

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI
ft, by yeti


pena paniai. Diatas tanahmu pendatang bangun hotel dan pemilik lokasi rumahnya tempet di tembok tembok.

Buka bandara internasional tapi pemilik tanah tidak izin terbangkan kenegara luar karena tidak ada uang. 

Bangun gedung gereja besar tapi tingkat pembawaan pemilik Dusun terlantar dan lain-laian.

Pembunuhan melalui sperma mesin pembunuhan adalah tempat diskotik , bar hotel sekolah gereja dan perempuan sundal.

Pembuahan melalui agama adalah telor psikologi psikis dan membawa pikiran kedalam ilusinasi contoh tuhan akan datang kita masuk surga dan kata kata ini meloloskan agenda kapitalis.

Pembuahan melalui mental sekalipun orang lain tampar pipi kirimu berikan pipi kriri ditampar tidak sekolah itu anda rugi dan bagi tanah kita dirikan kantor DRR.

Pembunuhan melalui pendidikan.

Mematikan karakter melawan ketidakadialn dinegerinya contoh ko sekolah supaya ko pimpin ko PU daerah   ko Rajin kegereja ko jaga kesehatan dan lainnya.

Pembunuhan melalui fisik.

Dapat tembak ditikam karena keadaan miras tabrak karena ojek mencari uang menjadi pembantu bahwa mobil tukan koki penjaga kios kapital. Tidak isin cuti hait dll.

Pembuahan melalui kesehatan masuk pagi tempat kerja pulan malam Tampa jaga kesehatan kerja dibawa terik matahari terlambat makan karena kerja. Pagi tidak sarapan karena boss marah ketika terlambat masuk tempat kerja.



Komunis1994. yeti

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.