ucapan kemenkes pusat Salam Sehat

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI


foto kemenkes pusat saat berpidato


pena paniai. Lebih dari 60% kasus COVID-19 yang meninggal dan dirawat di Rumah Sakit merupakan pasien yang belum divaksinasi dosis lengkap atau belum divaksinasi COVID-19.


Anda dengan NIK 9108331507980003 termasuk salah satu yang berisiko, karena data vaksinasi COVID-19 anda 1 dosis.


Jenis Vaksin yang terbaik adalah jenis vaksin yang paling mudah didapatkan, oleh karena itu segera kunjungi dan dapatkan vaksin COVID-19 anda yang ke 2 di fasilitas kesehatan terdekat.


Untuk pertanyaan dan informasi seputar Vaksinasi COVID-19 anda, silahkan pilih tombol Bantuan


Salam Sehat, Kementerian Kesehatan RI


repoter: MMM

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.