Di kader untuk mewariskan bukan abaikan.

2 PENA PANIAI - PENA PANIAI
foto saat kader berlangsung di tanjun bayang mkssr


Pena paniai. Dalam sebuah wadah organisasi yang di kaderkan itu untuk mewariskan bukan mengabaikan dari wadah organisasi tersebut.

Di adahkan Kegiatan dikaderkan dalam sebuah wadah organisasi itu, ketikan senioritas ketahui pengertian, tujuan dan manfaat dalamnya.

Selamah dalam proses kegiatan kader yang perna alami senang dan  susah yeripaya, itulah tongkat estafet baginya untuk mempedulikan dalam wadah organisasi.

Kegiatan kedernisasi bukan sia-sia. Anggaota yang di kader rasa korbang tetapi yang lebih korbang adalah senioritas yang di kaderkan dalam wadah organisasinya, karena mempedulikan untukmu.

Peduli dan tidak dalam wadah organisasi yang di kaderkan itu kembali kepada pribadinya, karena jika kita peduli dalam wadah organisasi tersebut maka, terbentuk keterampilan dan retorika di public.


reporter : MMM

 

 

Posting Komentar

2 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.