cari dana untuk sukseskan MUBES Ke-v IPMAPANDODEI makassar

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI
Foto pada saat pencarian dana
 berlangsung di lapangan Buakana

 
pena paniai. Makassar [IM]. Untuk menyukseskan kegiatan Musyawara Besar (MUBES) yang ke V Ikatan Pelajar Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Intan Jaya (IPMAPANDODEI) se kota study Makassar. Mengadakan pertandingan bola volli perregu Rp.10,000 sesuai kesepakatan bersama pada saat pemaparan kerja setiap seksi. Pertandingan ini dilaksanakan setiap sore dari jam 02:00 sampai selesai.

Bukan pertandingan bola volli saja yang diadakan namun, ada juga bebarapa kegiatan yang sedang di laksanakan sepertinya, basar-basar yang sementara sekang dilaksanakan. Dimana kegiatan ini dilaksanakan setiap hari sabtu jam 11:00 wite sampai selesai. Satu porsi perindividu Rp 25,000. Ada juga perangkatan, satu angkatan Rp 150,000,000. Basar-basar ini ingin dilaksanakan setiap hari namun, mengingat dengan perkuliahan yang sementara berlangsung maka ditetapkan setiap hari sabtu.

Untuk mengadakan basar-basar tidak hanya satu kontrakan yang difungsikan namun, keempat kontrakan telah difungsikan yakni Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Intan Jaya. Keempat kontarakan ini telah disepakati dengan ketu-ketua kordinator wilayah (korwil) guna untuk tidak ada kesalah pahaman antara badan pengurus itu sendiri manupun bawahan (anggota-anggota). 

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.