Menyikapi Hidup Terang Bersama Manusia

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI
FOTO Agnes Amadi kadepa

pena paniai. Manokwari, (06/05/2020) Seseorang dilahirkan dari sebuah keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu. Seseorang tersebut berada di lingkungan sesama manusia. Lebih luas lagi seseorang itu pun berada didalam lapisan masyarakat.

Manusia hidup dengan manusia. Manusia juga telah memiliki pola pikir. Sehingga kehidupan manusia saling membutuhkan antara satu sama lain, agar dapat memperkuatkan dan melengkapi kekurangan pada kehidupan sesama manusia.

Nasib Kehidupan manusia telah diatur oleh Sang Sumber Berkat "UGATAMEE". Setiap manusia menerima berkat dari tangan ke tangan baik itu anak yatim,  duda, janda, kaya serta miskin. Sebab itu sumber pendapatan yang disalurkan oleh Pengasih adalah berbagi  apa adanya pada sesama manusia.

 Ketika memiliki sesuatu benda/barang jaganlah bertinggi hati. Ada waktu untuk kamu memiliki sesuatu barang, demikian pula ada waktu untuk dia yang memilikinya. Oleh Sebabnya berikanlah apa pun yang mereka butuhkan maka tanpa menghitung kemurahannya, disaat Anda susa akan dipenuhi dengan cara tersendiri oleh Sumber Pemurah Berkat.

Apa bila ingin memberikan sesuatu kepada sesama, berikanlah dengan segenap hati. Seperti bunyi Kebenaran "kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri".

Ketika manusia hidup berdasarkan Roh kebenaran maka akan merasakan keindahan dan kedamaian.
"Menanam benih di masa hidup akan menuai di akhir hayat.
✍️🙏

#kita_saling_membutuhkan_guna_melengkapi
#proses
#lembar_latihan✍️
#YA


                                

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.