Stop propaganda berita-berita tidak valid.

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI
Persoalannya kami seluruh mahasiswa papua yg tinggal di asrama provinsi papua sudah menolak kedatangannya Bapak mantan Kapolda conjen Waterpauw Paulus dengan alasan belum ada surat pemberitahuan (agenda), karena beliau adalah seorang tokoh papua.

Kemudian yang ketemu adalah mahasiswa papua ikatan panguyuban biak Numfor di asrama mereka di rapocini bukan, bukan ketemu seluruh mahasiswa papua di jl. Lanto dg pasewang. Pada (18-04-2021).

Mahasiswa biak  yg ketemu itupun 5% dan 95 % tdk terima kedatangan mereka di asrama tersebut,.

Yg bawah sembutan juga sdh salah besar. "Jangan mengatasnamakan "seluruh mahasiswa papua" bilang sja mahasiswa biak yg sebagian merasa bersyukur atas bantuan seperti itu dlm sambutannya.

Pada hakekatnya mahasiswa seluruh provinsi papua yang tinggal di asrama kamasan IV makassar sdh menolak kedatangan beliau. dan menolak otsus juga. Kalau mau kambanye otsus kenapa tidak undang seluruh mahasiswa papua lalu bicarakan hal ini pertanyaan besar".

Persoalan papua tidak bisa di beli dengan senilai uang atau berupa materil (barang)
Yang perlu menciptakan keamanan dan keadilan adalah kebenaran dan kemanusian yang berkeinginan luhur, atas dasar ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawatan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat dan lain-lain.

By : otko

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.