Menjadi Terang di Rumah dan Contoh di Luar

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI

Ft, feronica coman


Kata-kata hangat

Oleh :  Henny Kristianus


Sebuah Keluarga dapat menempati di sebuah rumah. Rumah adalah tempat yang layak untuk menghidupkan kehidupan bahkan tepat untuk mempelajari pengetahuan-pengetahuan tak terduga. Pengetahuan yang dibekali dalam  sebuah keluarga tak mudah digugatkan oleh orang-orang luar kecuali dari anggota keluarga itu sendiri. 



Aktivitas sehari-hari para anggota keluarga dapat diketahui antara satu sama lain.  Kelebihan dan kelemahan seseorang anggota keluarga entahlah Ayah,  Ibu serta anak-anaknya dapat dikenal sedetailnya oleh keluarga. Maka apa pun tuturan dan perbuatan seseorang menunjukkan karakter kepribadian. Oleh sebabnya semua aktivitas & aksi nyata dapat diprioritaskan dalam keluarga (rumah). 



Memperkenalkan kebenaran dalam kehidupan   seseorang lebih terpenting. Sebab nasihat pengembangan diri ialah suatu warisan yang tak diukur dan busuk dalam diri seseorang dan sosok bersosial yang andal. Benar tetap benar.  Rekayasa menyesatkan sesama.



Tampilan seseorang muda untuk menyesuaikan diri, dimana situasi akan beradaptasi (perhatian). Begitu tampilan yang tampan, kata-kata yang bijak, bahkan bawaan diri yang menghebohkan, namun kepribadian yang begitu rekayasa maka menipu dan ditipu daya sesama manusia. Dengan bunyi Firman "tipu itu dosa" juga menurut  Pdt.  Henny  "tampillah kepribadianmu yang benar, jadilah contoh kehidupan yang benar, dan tuturanlah kata-katamu sesuai tindakannya. "nyatakan yang sebenarnya".



Sering kali manusia menyikapi sebagai sebuah alat yang dibutuhkan dan membutuhkan bahkan pula meyakinkan dan diyakinkan. Dengan tujuan bahwa untuk mewujudkan impian dalam kehidupan. Hal ini tidak ada salahnya namun yang jadi pertanyaan adalah apakah semua tindakan ini bermanfaat bagi diriku (ya & ok) juga ada manfaatnya bagi sesama "terpentingnya". 



Sekilas ilustrasi kekaguman penilaian seseorang.

Kehidupan Sebuah keluarga telah mengetahui    kelebihan dan kelemahan dalam keluarganya itu sendiri. Ayah dan Ibu menduduki sebagi Pewartaan Firman yang andal. Memiliki 3 anak perempuan dan laki-laki. Terdiri dari 2 perempuan dan seorang anak laki-laki. 


Dalam kehidupan hari-harinya anak-anak mengenal  ibu dan ayah terpenuhi dengan Roh kudus. Dalam pelayanannya dipandang terpenuhi dengan penuh kasih Roh kudus maka orang yang berbeda keyakinan pun memohon doa dan meminta berkat kepada keluarga yang penuh religi itu.



Pada suatu hari keluarga santap hidangan secara bersama, lalu melanjutkan dengan sering tentang  Firman Tuhan. Sebelum menulai sering Ibunya bernyanyi namun dapat di batasi oleh anak-anaknya,  ibu jangan nyanyi tapi ibu cerita firman Tuhan saja. Mendengar anak-anaknya berkata seperti demikian maka ibu heran dan bertanya?

Kenapa?  Sebenarnya ibu menyanyi bagus tetapi kami tetap tidak suka karena ibu menyanyi terdengar bunyi gelombang maka Tetap kami tidak suka "pinta anak-anaknya". (Anak-anaknya sangat jujur kepada ibu mereka).


Demikian juga penilaian istrinya kepada suaminya, ketika suaminya berkhotbah lalu terdengar hal-hal yang tidak dilakukan & meningi-ningikan diri maka istrinya menegur suaminya dari rumah. " dari situlah seorang ayah dan ibu mengenal sebenarnya mereka"



Sebabnya sebuah ilustrasi singkat ini mengajarkan bahwa, bagaimana dapat bertutur,  menyikapi dan perlakukan sebagaimana kita inginkan. Orang-orang luar memuji dan menghebohkan kelebihan-kelebihan tetapi, orang-orang di rumah lebih jujur sesuai siapa diri anda dan saya. 



#Tempat_Belajar_di_Rumah

#Tempat_yang_jujur_di_Rumah
#Menjadi_terang_diri_dan_contoh_di_luar


#Latihan ✍️

#Semoga_bermanfaat
#YA


           Manukwar,  12 Mei 2020

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.