Pengertian Cerpen Menurut Para Ahli

0 PENA PANIAI - PENA PANIAI
Berikut pendapat para ahli mengenai penjelasan tentang cerpen.
  1. Sumardjo dan Saini
  2. Cerpen adalah cerita fiktif atau tidak benar-benar terjadi, tetapi bisa saja terjadi kapanpun serta dimanapun yang mana ceritanya relatif pendek dan singkat.
  3. Menurut KBBI
  4. Cerpen berasal dari dua kata yaitu cerita yang mengandung arti tuturan mengenai bagaimana sesuatu hal terjadi dan relatif pendek berarti kisah yang diceritakan pendek atau tidak lebih dari 10.000 kata yang memberikan sebuah kesan dominan serta memusatkan hanya pada satu tokoh saja dalam cerita pendek tersebut.
  5. Nugroho Notosusanto dalam Tarigan
  6. Cerpen atau cerita pendek yaitu sebuah cerita yang panjang ceritanya berkisar 5000 kata atau perkiraan hanya 17 hlm kuarto spasi rangkap serta terpusat pada dirinya sendiri.
  7. Hendy
  8. Cerpen ialah suatu karangan yang berkisah pendek yang mengandung kisahan tungal.
  9. Aoh. K.H
  10. Cerpen merupakan salah satu karangan fiksi yang biasa disebut juga dengan kisahan prosa pendek.
  11. J.S. Badudu
  12. Cerpen merupakan cerita yang hanya menjurus serta terfokus pada satu peristiwa saja.
  13. H. B. Jassin
  14. Menurut pendapat H. B. Jassin, cerpen ialah sebuah cerita yang singkat yang harus memiliki bagian terpenting yakni perkenalan, pertikaian, serta penyelesaian.

Tags :-

Posting Komentar

0 Komentar

PENA PANIAI

PENA PANIAI adalah media yang bebas besuarah seluruh kaum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur aktivitas di media sosial, melarang konten seperti pencemaran nama baik (Pasal 27A), ujaran kebencian/SARA (Pasal 28 ayat 2), asusila, perjudian, serta pemerasan dan pengancaman (Pasal 27), dengan sanksi pidana penjara dan/atau denda, termasuk ketentuan terbaru pada UU No. 1 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan ruang digital bersih. Intinya, semua yang disebarkan secara sengaja di medsos harus bijak agar tidak melanggar hukum dan merugikan orang lain.